Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan Umum Garansi Jasa Oruma Indonesia

Oruma Indonesia berkomitmen untuk memberikan kualitas terbaik dalam setiap layanan yang kami tawarkan, mulai dari jasa konstruksi hingga desain interior dan produk custom. Untuk memastikan kepuasan klien, setiap pembelian jasa desain interior, konstruksi, dan produk custom melalui Oruma Indonesia dilindungi oleh garansi. Garansi ini terdiri dari beberapa kategori yang mencakup (1) Garansi Konstruksi, (2) Garansi Custom Interior, (3) Garansi Produk, dan (4) Garansi Pemeliharaan, yang dirancang untuk melindungi investasi Anda dan menjamin hasil yang memenuhi ekspektasi.

 

Kebijakan Garansi Konstruksi

1. Tujuan Kebijakan: Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas terhadap pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh Oruma Indonesia dan untuk menetapkan prosedur terkait garansi yang diberikan kepada klien.



2. Ruang Lingkup: Kebijakan garansi ini berlaku untuk semua proyek konstruksi yang dikerjakan oleh Oruma Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Pembangunan struktur bangunan
  • Pekerjaan finishing
  • Instalasi utilitas (listrik, air, dll.)


3. Masa Garansi: Oruma Indonesia memberikan garansi selama 3 bulan terhitung sejak tanggal serah terima proyek kepada klien.



4. Ketentuan Garansi: Garansi ini mencakup hal-hal berikut:

  • Pekerjaan yang dilakukan oleh Oruma Indonesia akan memenuhi spesifikasi dan standar yang disepakati.
  • Garansi mencakup perbaikan atau penggantian terhadap pekerjaan yang terbukti cacat atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.


5. Pengecualian Garansi: Garansi ini tidak berlaku untuk:

  • Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang tidak sesuai, perawatan yang buruk, atau modifikasi yang dilakukan oleh pihak ketiga tanpa izin dari Oruma Indonesia.
  • Kerusakan akibat bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, atau bencana lainnya yang berada di luar kendali kami.


6. Tanggung Jawab Klien: Klien bertanggung jawab untuk:

  • Melakukan pemeliharaan dasar pada pekerjaan konstruksi yang dilakukan.
  • Memberikan pemberitahuan tertulis kepada Oruma Indonesia mengenai kerusakan yang terjadi dalam waktu 7 hari setelah kerusakan tersebut diketahui.


7. Prosedur Klaim Garansi: Untuk mengajukan klaim garansi, klien harus:

  • Menghubungi Oruma Indonesia melalui telepon atau email dengan menyertakan rincian kerusakan.
  • Mengisi formulir klaim garansi yang disediakan oleh Oruma Indonesia.
  • Menyediakan bukti foto dan dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.


8. Proses Perbaikan: Setelah klaim garansi diterima, Oruma Indonesia akan:

  • Melakukan verifikasi atas klaim yang diajukan.
  • Menjadwalkan perbaikan dalam waktu 30 hari setelah klaim disetujui.
  • Memberitahukan klien mengenai waktu dan tanggal perbaikan yang dijadwalkan.


9. Penutup: Kami, Oruma Indonesia, berkomitmen untuk memberikan layanan dan kualitas terbaik kepada klien kami. Kebijakan garansi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepuasan klien terhadap hasil pekerjaan kami.



Kebijakan Garansi Custom Interior

1. Tujuan Kebijakan:
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas terhadap pekerjaan interior yang dilakukan oleh Oruma Indonesia dan untuk menetapkan prosedur terkait garansi yang diberikan kepada klien.


2. Ruang Lingkup:
Kebijakan garansi ini berlaku untuk semua proyek interior yang dikerjakan oleh Oruma Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Pekerjaan pengecatan dan finishing dinding
  • Pemasangan lantai (karpet, kayu, keramik)
  • Pemasangan furnitur dan dekorasi interior

3. Masa Garansi:
Oruma Indonesia memberikan garansi selama 3 bulan terhitung sejak tanggal serah terima proyek kepada klien.


4. Ketentuan Garansi:
Garansi ini mencakup hal-hal berikut:

  • Pekerjaan yang dilakukan oleh Oruma Indonesia akan memenuhi spesifikasi dan standar yang disepakati.
  • Garansi mencakup perbaikan atau penggantian terhadap pekerjaan yang terbukti cacat atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

5. Pengecualian Garansi:
Garansi ini tidak berlaku untuk:

  • Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang tidak sesuai, perawatan yang buruk, atau modifikasi yang dilakukan oleh pihak ketiga tanpa izin dari Oruma Indonesia.
  • Kerusakan akibat bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, atau bencana lainnya yang berada di luar kendali kami.

6. Tanggung Jawab Klien:
Klien bertanggung jawab untuk:

  • Melakukan pemeliharaan dasar pada pekerjaan interior yang dilakukan.
  • Memberikan pemberitahuan tertulis kepada Oruma Indonesia mengenai kerusakan yang terjadi dalam waktu 7 hari setelah kerusakan tersebut diketahui.

7. Prosedur Klaim Garansi:
Untuk mengajukan klaim garansi, klien harus:

  • Menghubungi Oruma Indonesia melalui telepon atau email dengan menyertakan rincian kerusakan.
  • Mengisi formulir klaim garansi yang disediakan oleh Oruma Indonesia.
  • Menyediakan bukti foto dan dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.

8. Proses Perbaikan:
Setelah klaim garansi diterima, Oruma Indonesia akan:

  • Melakukan verifikasi atas klaim yang diajukan.
  • Menjadwalkan perbaikan dalam waktu 30 hari setelah klaim disetujui.
  • Memberitahukan klien mengenai waktu dan tanggal perbaikan yang dijadwalkan.

9. Penutup:
Kami, Oruma Indonesia, berkomitmen untuk memberikan layanan dan kualitas terbaik kepada klien kami. Kebijakan garansi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepuasan klien terhadap hasil pekerjaan kami.


Kebijakan Garansi Produk

1. Tujuan Kebijakan: Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas terhadap produk yang dijual oleh Oruma Indonesia dan untuk menetapkan prosedur terkait garansi yang diberikan kepada pelanggan.


2. Ruang Lingkup: Kebijakan garansi ini berlaku untuk semua produk yang dijual oleh Oruma Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Peralatan konstruksi
  • Material bangunan
  • Produk dekorasi interior

3. Masa Garansi: Oruma Indonesia memberikan garansi selama 6 bulan terhitung sejak tanggal pembelian produk oleh pelanggan.


4. Ketentuan Garansi: Garansi ini mencakup hal-hal berikut:

  • Produk yang dijual oleh Oruma Indonesia akan memenuhi spesifikasi dan standar yang disepakati.
  • Garansi mencakup penggantian atau perbaikan terhadap produk yang terbukti cacat atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

5. Pengecualian Garansi: Garansi ini tidak berlaku untuk:

  • Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang tidak sesuai, perawatan yang buruk, atau modifikasi yang dilakukan oleh pihak ketiga tanpa izin dari Oruma Indonesia.
  • Kerusakan akibat bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, atau bencana lainnya yang berada di luar kendali kami.

6. Tanggung Jawab Pelanggan: Pelanggan bertanggung jawab untuk:

  • Melakukan pemeliharaan dasar pada produk yang dibeli.
  • Memberikan pemberitahuan tertulis kepada Oruma Indonesia mengenai kerusakan yang terjadi dalam waktu 7 hari setelah kerusakan tersebut diketahui.

7. Prosedur Klaim Garansi: Untuk mengajukan klaim garansi, pelanggan harus:

  • Menghubungi Oruma Indonesia melalui telepon atau email dengan menyertakan rincian kerusakan.
  • Mengisi formulir klaim garansi yang disediakan oleh Oruma Indonesia.
  • Menyediakan bukti foto dan dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.

8. Proses Perbaikan: Setelah klaim garansi diterima, Oruma Indonesia akan:

  • Melakukan verifikasi atas klaim yang diajukan.
  • Menjadwalkan perbaikan atau penggantian dalam waktu 30 hari setelah klaim disetujui.
  • Memberitahukan pelanggan mengenai waktu dan tanggal perbaikan atau penggantian yang dijadwalkan.

9. Penutup: Kami, Oruma Indonesia, berkomitmen untuk memberikan produk dan layanan terbaik kepada pelanggan kami. Kebijakan garansi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepuasan pelanggan terhadap produk yang kami tawarkan.


Proses Klaim Garansi

Untuk mengajukan klaim garansi, klien wajib melengkapi dokumen berikut:

  • Nomor Proyek atau Dokumen BAST.
  • Video dan foto barang yang mengalami masalah.
  • Foto keseluruhan barang terkait.

Klaim yang tidak di proses

  • Kelalaian penggunaan.
  • Bencana alam.
  • Insiden di luar kendali klien.

Klaim dapat diajukan melalui e-mail ke [email protected] atau formulir keluhan yang tersedia di Kartu Garansi.