Tips Pengajuan KPR Agar Disetujui Bank, Wajib Tahu yang Mau Kredit Rumah!

Tips pengajuan KPR agar disetujui bank sering kali menjadi pertanyaan utama bagi calon pembeli rumah pertama. Data menunjukkan, lebih dari 35% pengajuan KPR ditolak setiap tahun karena alasan administrasi dan kelayakan finansial yang kurang dipahami oleh pemohon.

Pengalaman di lapangan menunjukkan, banyak calon debitur hanya fokus pada harga rumah tanpa menyiapkan dokumen dan rekam jejak keuangan dengan matang. Padahal, pihak bank menilai keseluruhan profil pemohon secara detail, bukan sekadar kemampuan membayar cicilan bulanan.

Agar peluang disetujui semakin besar, Anda perlu memahami langkah-langkah yang tepat sejak awal.

Tips Pengajuan KPR Agar Disetujui Bank

Artikel ini akan membahas strategi praktis yang bisa diterapkan, mulai dari persiapan dokumen, manajemen keuangan, hingga tips menghadapi proses verifikasi dari bank.

1. Jangan Sampai Ada Dokumen Tertinggal

Dalam setiap proses pengajuan KPR, kelengkapan dokumen adalah hal pertama yang akan diperiksa oleh pihak bank.

Saya sering melihat banyak nasabah yang sebenarnya memiliki kemampuan finansial cukup baik, tetapi gagal pada tahap awal hanya karena dokumennya tidak lengkap.

Bank menilai bahwa ketidakseriusan dalam memenuhi persyaratan administrasi bisa mencerminkan risiko di kemudian hari.

Beberapa dokumen yang umumnya wajib dipenuhi antara lain:

  • KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat nikah atau akta cerai (bila relevan)
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Rekening koran minimal tiga bulan terakhir

Selain itu, beberapa bank juga dapat meminta dokumen tambahan seperti surat pernyataan hutang atau fotokopi tabungan tertentu. Menyiapkan semuanya sejak awal akan mempercepat proses verifikasi dan mengurangi risiko pengajuan tertunda.

2. Memiliki BI Checking yang Bagus

Sebelum menyetujui KPR, bank akan melakukan penilaian riwayat kredit Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang dulu lebih dikenal sebagai BI Checking.

Saya pernah menemui kasus di mana seorang calon debitur dengan penghasilan tinggi ditolak hanya karena pernah menunggak cicilan kartu kredit beberapa tahun sebelumnya.

Rekam jejak pinjaman menjadi tolok ukur utama dalam menilai karakter calon debitur. Bila riwayat pembayaran menunjukkan keterlambatan atau bahkan kredit macet, bank cenderung menolak.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan semua kewajiban pinjaman lain sudah dilunasi atau berjalan lancar sebelum mengajukan KPR.

Tips yang bisa diterapkan:

  • Bayar cicilan kartu kredit dan pinjaman tepat waktu
  • Hindari pengajuan pinjaman baru menjelang proses KPR
  • Mintalah cetak data SLIK di kantor OJK untuk mengetahui status Anda

Dengan menjaga skor kredit tetap sehat, peluang persetujuan KPR akan jauh lebih besar.

3. Sesuaikan dengan Penghasilan

Salah satu aspek yang sangat diperhatikan bank adalah kemampuan membayar cicilan. Berdasarkan pengalaman saya dalam membantu klien mengajukan KPR, bank biasanya menetapkan batas maksimal cicilan sebesar 30–35% dari penghasilan bulanan.

Tujuannya jelas, agar nasabah tidak terbebani dan tetap memiliki ruang untuk kebutuhan hidup lainnya.

Sebagai contoh, jika penghasilan bulanan Anda Rp10 juta, maka cicilan maksimal yang ideal berkisar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.

Bila harga rumah yang diinginkan membuat cicilan melampaui batas ini, bank akan ragu untuk menyetujui.

Ada beberapa strategi yang dapat dilakukan:

  • Joint income: Menggabungkan penghasilan suami dan istri agar plafon pinjaman lebih tinggi.
  • Uang muka lebih besar: Semakin besar DP yang disiapkan, semakin ringan cicilan yang diajukan.
  • Memilih tenor sesuai kondisi: Tenor panjang memang membuat cicilan lebih ringan, namun total bunga yang dibayar akan lebih besar.

Pertimbangan matang pada aspek ini tidak hanya memudahkan persetujuan, tetapi juga menjaga stabilitas finansial dalam jangka panjang.

4. Periksa Legalitas Sertifikat Rumah

Bank tidak hanya menilai kondisi finansial calon debitur, tetapi juga memastikan objek rumah yang dijadikan agunan memiliki legalitas lengkap.

Saya selalu menekankan kepada calon pembeli agar tidak terburu-buru dalam akad sebelum memverifikasi kelengkapan dokumen properti.

Beberapa dokumen rumah yang perlu dipastikan tersedia:

  • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB)
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Denah atau gambar bangunan yang disahkan
  • Akta Jual Beli (AJB)
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Kelengkapan dokumen ini menjadi dasar bagi bank untuk menjadikan rumah sebagai jaminan. Jika ada kekurangan atau sengketa, bank bisa langsung menolak pengajuan.

Di lapangan, ada kasus di mana pembelian rumah gagal karena status sertifikat masih berupa girik atau belum dipecah dari induk. Kondisi seperti ini sebaiknya diselesaikan lebih dulu sebelum masuk proses KPR.

5. Menjaga Rasio Utang Tetap Sehat

Selain cicilan KPR, bank juga menilai total kewajiban finansial Anda. Rasio utang terhadap penghasilan (debt to income ratio) idealnya tidak lebih dari 40%.

Bila cicilan KPR ditambah cicilan lain melebihi angka ini, bank akan menganggap risiko terlalu besar.

Misalnya, jika penghasilan bulanan Rp15 juta dan Anda sudah memiliki cicilan mobil Rp4 juta, maka ruang untuk cicilan KPR maksimal sekitar Rp2 juta.

Kondisi ini sering menjadi penyebab pengajuan ditolak, meski catatan BI Checking baik.

Maka penting untuk menyusun ulang prioritas hutang sebelum mengajukan KPR. Melunasi pinjaman konsumtif lebih dulu akan meningkatkan peluang persetujuan.

6. Konsistensi Data dan Profil Keuangan

Bank tidak hanya melihat angka, tetapi juga konsistensi data yang Anda berikan. Perbedaan antara slip gaji, rekening koran, dan profil pekerjaan seringkali menjadi catatan. S

aya pernah mendapati calon debitur yang menuliskan gaji lebih tinggi di formulir, namun rekening korannya tidak mencerminkan hal tersebut. Akibatnya, pengajuan dipertanyakan dan memakan waktu lebih lama.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan nama dan alamat pada dokumen sama persis dengan identitas resmi.
  • Hindari perbedaan informasi antara data perusahaan, slip gaji, dan rekening bank.
  • Jika memiliki penghasilan tambahan, sertakan bukti sah seperti kontrak kerja atau invoice.

Keterbukaan dan kejujuran dalam menyampaikan informasi justru akan memperkuat kepercayaan bank.

7. Siapkan Dana Tambahan di Luar KPR

Banyak orang berfokus pada cicilan bulanan, namun lupa bahwa pengajuan KPR juga memerlukan biaya tambahan.

Bank biasanya mewajibkan pemohon menyiapkan dana untuk biaya administrasi, provisi, notaris, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, hingga biaya balik nama sertifikat.

Berdasarkan pengalaman, total biaya ini bisa mencapai 5–10% dari nilai rumah. Misalnya, untuk rumah seharga Rp500 juta, setidaknya siapkan dana tambahan Rp25–50 juta di luar uang muka.

Dengan persiapan yang matang, proses akad tidak akan terganggu karena kekurangan biaya di tengah jalan.

Baca juga: 5 Tips Investasi Rumah untuk Milenial yang Ingin Meraih Kebebasan Finansial

Mengajukan KPR sejatinya bukan sekadar urusan dokumen, melainkan bagaimana kita menunjukkan kesiapan finansial yang sehat di mata bank. Setiap langkah yang rapi akan memperbesar peluang persetujuan.

Sebagai praktisi, saya menyarankan calon debitur untuk lebih jujur pada kondisi keuangan sendiri, sekaligus disiplin menjaga rekam jejak kredit. Hal ini sering kali lebih menentukan dibanding sekadar besaran gaji.

Demikian artikel yang kami rekomendasikan. Untuk informasi seputar desain dan properti, Anda dapat membaca referensi lain di Oruma

fajar dwi rama avatar

Nama saya Fajar Dwi Rama, seorang penulis dan jurnalis yang punya ketertarikan besar pada dunia tulis-menulis, media, dan isu-isu sosial. Saya sudah berkecimpung di dunia jurnalistik selama beberapa tahun, meliput berbagai topik mulai dari gaya hidup, teknologi, hingga dinamika sosial politik.